Polisi Tegaskan Ada Dua Tersangka Kasus Penipuan WO by Ayu Puspita, Ungkap Status Tiga Orang yang Sempat Diperiksa
Polisi menegaskan tersangka kasus penipuan atau penggelapan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita berjumlah dua orang yakni pemilik dan seorang pegawai.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:54 WIB
Sumber :
- Antara
“Motifnya adalah motif ekonomi,” jelas Iman.
Sementara itu Iman menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan uang para kliennya ini untuk membayar tumah hingga pergi ke luar negeri.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP sebagaimana ancaman pidananya yakni 4 tahun penjara. (ars/iwh)
Load more