Pria di Jakarta Barat Diamankan Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp200 Juta, Ini Faktanya
- Antara/Aprillio Akbar
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Grogol Petamburan mengamankan pria berinisial AJS (27) usai melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap perusahaannya yang mengakibatkan kerugian ratusan juta.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang menuturkan kasus ini berhasil terungkap usai korban selaku Direktur CV melaporkan ke pihak kepolisian soal adanya kejanggalan dalam transaksi keuangan perusahaan.
“Setelah dilakukan pengecekan dan audit internal ditemukan adanya transaksi pembayaran invoice atau notice yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023 padahal pembayaran tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan,” kata Reza, Jumat (19/12/2025).
Atas peristiwa ini, Reza mengatakan bahwa korban mengalami kerugian mencapai Rp216.965.700.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Reza.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tenggunan menerangkan bahwa pelaku merupakan seseorang yang bekerja sama dengan perusahaan.
“Sebenarnya kalau karyawan enggak juga. Cuma mungkin sudah bekerja sama dari dulu,” terang Alexander.
Adapun Alexander mengungkapkan pelaku mengakui perbuatannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk gaya hidup mewah.
“Sementara ini informasinya masih kebutuhan ekonomi, tapi setelah kita dalami, pelaku juga punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia mengaku dalam keterangannya dia suka hiburan malam dan menggunakan uang tersebut juga untuk hiburan,” ucap Alexander.
Alexander menuturkan saat ini kedua belah pihak masih mencoba melakukan mediasi. (ars/nsi)
Load more