Tidak ada pilihan lain, Hasraeni memilih membayar sejumlah uang ke pelaku. Dan setelah membayar Rp 15 juta secara tunai pada Desember 2020, Hasraeni akhirnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp.
"Di grup tersebut, saya melihat pelaku dan anaknya sebagai admin grup, dengan sekitar 60 orang lainnya di dalamnya," tambah Hasraeni.
Namun, tidak lama setelah itu, pelaku menghubungi Hasraeni dan meminta tambahan uang sebesar Rp 35 juta dengan alasan untuk pengurusan NIP di Jakarta. Merasa terdesak, Hasraeni mengirimkan Rp 30 juta pada Mei 2021 ke rekening pribadi pelaku, dan sisanya yang Rp 5 juta di transfer pada Juni 2021.
Setelah total pembayaran mencapai Rp 50 juta, Hasraeni hanya menerima kain linmas dan kain korpri dari pelaku untuk di pakai nantinya saat penerimaan SK CPNS di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, namun ternyata tidak impian itu pupus lantaran SK CPNS yang dijanjikan pelaku tidak pernah ia terima.
"Kami baru menyadari bahwa nomor induk saya dan korban lainnya tidak terdaftar di BKN pusat ketika memeriksa ke Taspen Makassar. Saat itulah kami mengerti bahwa kami telah ditipu," kata Hasraeni.
Hasraeni kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Gowa. Namun, meskipun telah mendatangi kantor polisi berkali-kali, ia merasa tidak ada kemajuan yang berarti.
"Saya sudah berulang kali datang ke Polres, dan setiap kali pertanyakan perkembangan laporan saya, penyidik justru meminta untuk bersabar. Saya merasa dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Hasraeni dengan nada kecewa.
Load more