Sementara itu, Humas Polres Luwu Timur, AIPDA Topik mengatakan, meski keterangan hasil pemeriksaan psikologi sudah terbit dari dua faskes berbeda, namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
"Keduanya hasil pemeriksaan psikologi secara mandiri, kami menunggu dari Bhayangkara, hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Topik.
Sebelumnya, seorang gadis remaja di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, jadi korban rudapaksa oleh oknum Caleg DPRD Kabupaten Kolaka Utara berinisial NC.
AF (21) dirudapaksa di salah satu hotel di Sorowako. Beberapa jam setelah peristiwa itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami pendarahan. Diduga kuat AF mengalami kekerasan seksual.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan adanya kasus pemerkosaan dalam kasus ini. Dia beralasan dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dibayar oleh NC untuk melayani hasrat seksualnya, hal itu didasarkan dari adanya uang yang ditemukan di saku AF. Meski belakangan, keluarga korban membantah jika uang tersebut bukan pemberian dari pelaku. (has/frd).
Load more