Terkait pelecehan seksual yang dialami berulang kali, tidak terdapat indikasi trauma berat. Hal itu didasari kondisi karena keterbelakangan mental sehingga korban, kesulitan menghayati pengalaman hidupnya secara mendalam, sehingga perilaku yang ditampilkan terlihat wajar, dan AF dapat berakfitas sehari-hari secara rutin.
Pada pemeriksaan psikologi di faskes lainnya, AF juga disimpulkan mengalami keterbelakangan mental atau retardasi mental.
Adapun NR, berharap setelah hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan secara mandiri, laporannya bisa membuahkan hasil. Para pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap hasil pemeriksaan psikologi dari dua faskes tadi sama hasilnya dengan hasil pemeriksaan psikologi dari rumah sakit Bhayangkara, Makassar yang katanya ditunggu penyidik," kata NR.
NR mengaku pemeriksaan psikologi secara mandiri sengaja dilakukan, nantinya sebagai pembanding hasil psikologi dari RS Bhayangkara.
Menanggapi itu, Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab mendesak Satreskrim Polres Luwu Timur, menangkap dan menetapkan tersangka para pelaku yang terlibat pasca keluarnya hasil pemeriksaan psikologi korban.
"Kami percaya Kapolres Luwu Timur adalah penegak hukum yang jujur adil dan bijaksana, kami juga percaya bahwa Polres Luwu Timur adalah bagian dari Polri yang presisi, sehingga kami mendesak kasus segera dituntaskan, tangkap para pelaku," kata Awaluddin Wahab, Kamis (7/12/2023).
Load more