Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pihak Pemkab Lumajang telah bersepakat bahwa pembiayaan jalan tambang dilakukan oleh internal penambang pasir dan iuran sopir truk.
Thoriq menjelaskan, adanya jalan tambang ini untuk mencegah truk pasir bermuatan berat untuk melewati jalan kabupaten. Sebab, beberapa ruas yang baru saja diperbaiki sudah rusak akibat dilewati truk pasir.
"Terkait jalan tambang, telah bersepakat bahwa jalan tambang terus dilanjutkan dan dikerjakan dengan swakelola dan pembiayaan internal antara penambang pasir dan iuran sopir truk pasir, kita juga bersepakat, truk pasir tidak lewat jalan kabupaten, ada beberapa jalan yang baru selesai dibangun, sudah mulai terlihat rusak retak dan bergelombang akibat dilewati truk pasir, bahkan sudah ada yang lubang," jelas Thoriq. (wso/hen)
Load more