News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

 Terbangkan Balon Udara Tanpa Awak Berisi Petasan, 14 di Anak Bawah Umur Diamankan Polisi

Setelah melakukan penyelidikan serta olah tkp, Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya mengamankan belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan.
Selasa, 15 April 2025 - 10:04 WIB
Terbangkan Balon Udara Tanpa Awak Berisi Petasan, 14 di Anak Bawah Umur Diamankan Polisi
Sumber :
  • aris sutikno

Tulungagung, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, serta olah tempat kejadian perkara, Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya mengamankan belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan hingga merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.

Awalnya polisi kesulitan untuk mengungkap jatuhnya balon udara tanpa awak yang disertai petasan, hingga mengakibatkan kerusakan di rumah warga. Namun setelah melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan sejumlah bukti petunjuk sehingga berhasil menemukan titik awal balon udara berisi petasan tersebut diterbangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan sejumlah saksi, mereka mengamankan 14 pelaku yang semuanya masih berusia di bawah umur.

"Balon udara yang digantungi petasan tersebut diterbangkan dari area pesawahan di Desa Mergayu," ujar Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah merencanakan untuk membuat balon udara berisi petasan sejak bulan Ramadan. Mereka mengumpulkan iuran untuk membeli bahan pembuat petasan secara online. Sementara itu kekurangan iuran yang terkumpul ditutup oleh salah seorang pelaku.

Balon udara yang dibuat dengan ukuran cukup besar yakni tinggi 11 meter dan diameter 14 meter.

"Awalnya balon udara ini digantungi dengan 50 buah petasan, sebayak 47 petasan ukuran empat sentimeter dan tiga petasan ukuran 20 sentimeter. Namun salah satu petasan berukuran besar ini yang jatuh dan merusak rumah warga," terangnya.

Sementara itu, balon udara berisi petasan ini rencananya akan diterbangkan saat perayaan lebaran ketupat beberapa waktu lalu. Namun karena banyaknya razia dan patroli dari petugas gabungan, akhirnya mereka baru menerbangkan pada Minggu (13/4/2025) pagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Darurat, namun polres Tulungagung tetap mengedepankan sistem peradilan anak karena semua pelaku masih berusia di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya sebuah balon udara berisi petasan jatuh dan merusak rumah Marsini, warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung. Akibat ledakan petasan ini, atap rumah korban mengalami rusak parah. Selain itu beberapa plafon rumah juga jebol. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT