Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan melarang masyarakat Jawa Barat menyalakan petasan dan kembang api secara berlebihan dalam perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026.Â
Berikut lima kejanggalan yang terjadi saat aksi penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (31/8/2025).
Baru-baru ini beredar sebuah kabar di medi sosial Instagram terkait kondisi Bekasi malam ini, (31/8/2025). Dalam narasi yang beredar, situasi Jalan Pangeran
Balon udara tanpa awak dengan diameter tiga meter dan tinggi tujuh meter disertai petasan jatuh ke pekarangan warga di Kelurahan Tonatan, Kabupaten Ponorogo.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kompetisi Liga 1 untuk musim depan, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengawasan penonton.
Tampil dengan status sebagai juara, Maung Bandung sudah merencanakan pesta perayaan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Sabtu (24/5/2025).
Setelah melakukan penyelidikan serta olah tkp, Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya mengamankan belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan.
Insiden tragis menimpa bocah laki-laki, warga Desa Plemahan, Sumobito, Kabupaten Jombang. Tangan kanan luka parah setelah petasan meledak saat ia pegang
Balon udara disertai petasan kembali meledak dan jatuh di atap rumah warga di Tulungagung. Bagian atap dan plafon rumah rusak parah. Polisi masih mengejar pelaku.
Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.