“Sebagai negara Demokrasi aduan masarakat atas pelayanan pemerintah adalah sangat wajar, namun di jawab dengan laporan pidana, ini luar biasa, Advokat aja dilaporkan lho. Makanya masyarakat gak ada yang berani kritis bicara bahwa banyak kekurangan dalam pelayanan umum,” paparnya.
Jika nantinya akan dikonfirmasi oleh pihak Kemenag, terkait benar atau tidaknya permasalahan tersebut, DPC Peradi Surabaya siap memediasi antara pihak penyelenggara haji dan Prayitno. Nantinya, Prayitno akan didampingi oleh Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya
“Anda sudah tahu, Prayitno, pengacara sekaligus mantan jemaah haji asal Sidoarjo, diadukan oleh Taufik Hidayat, kuasa dari Kantor Kementerian Agama. Ia dianggap melakukan pemerasan melalui media social,” pungkasnya. (zaz/gol)
Load more