Ajukan Gugatan Terkait Buruknya Pelayanan Haji 2023, Pengacara asal Sidoarjo Dipidanakan
- tvOne - zainal arifin
Laporan terhadap Prayit, bermula saat ia diwawancarai oleh beberapa media televisi nasional. Wawancara tersebut disiarkan secara langsung (live).
“Kemudian oleh dua televisi itu di-upload ke youtube. Dan ada yang meng-upload ke medsos. TikTok,” ujar Prayit.
Tersebarnya wawancara tersebut yang menjadi dasar pengaduan masyarakat di Polresta Sidoarjo.
Atas kasus tersebut, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya menyatakan siap mengawal perkara yang dialami Prayitno
Ketua DPC Peradi Surabaya, Haryanto. Organisasi profesi yang menaungi lebih dari 2.000 advokat di Surabaya itu, juga akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu anggotanya tersebut.
“Kami juga membuka pintu untuk memberikan bantuan hukum, bilamana ada masyarakat yang menderita kerugian atas kasus yang sama,” ujar Haryanto, saat ditemui di kantor DPC Peradi Surabaya, Jumat, 29 September 2023.
Kata Haryanto, apa yang dilakukan oleh sejawatnya itu merupakan koreksi terhadap Kementerian Agama dan jajarannya, dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Koreksi ini seharusnya diambil dan diapresiasi oleh Kementerian Agama. Bukan malah dilaporkan,” katab Haryanto yang juga didampingi oleh Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya, Johanes Dipa Widjaja.
Kami akan mengawal kasus ini, benar tidaknya kami belum tahu. Kami fokus untuk kasus ini. Karena ada warga negara yang juga anggota kami yang dilaporkan,” imbuhnya.
Menurut Haryanto, selain karena sebagai anggota Peradi, pihaknya mensuport Prayitno karena berani mengoreksi pelayanan haji.
“Sebagai negara Demokrasi aduan masarakat atas pelayanan pemerintah adalah sangat wajar, namun di jawab dengan laporan pidana, ini luar biasa, Advokat aja dilaporkan lho. Makanya masyarakat gak ada yang berani kritis bicara bahwa banyak kekurangan dalam pelayanan umum,” paparnya.
Jika nantinya akan dikonfirmasi oleh pihak Kemenag, terkait benar atau tidaknya permasalahan tersebut, DPC Peradi Surabaya siap memediasi antara pihak penyelenggara haji dan Prayitno. Nantinya, Prayitno akan didampingi oleh Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya
“Anda sudah tahu, Prayitno, pengacara sekaligus mantan jemaah haji asal Sidoarjo, diadukan oleh Taufik Hidayat, kuasa dari Kantor Kementerian Agama. Ia dianggap melakukan pemerasan melalui media social,” pungkasnya. (zaz/gol)
Load more