News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa dan Bantuan Kementerian, Kepala Desa di Pacitan Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edy Suwito ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dengan total senilai setengah miliar rupiah lebih.
Selasa, 11 April 2023 - 12:36 WIB
Korupsi Dana Desa dan Bantuan Kementerian, Kepala Desa di Pacitan Ditetapkan Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.comKepala Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edy Suwito ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dengan total senilai setengah miliar rupiah lebih.

Usai menjalani pemeriksaan seksi pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Pacitan, Kepala Desa itu langsung mengenakan rompi berwarna orange, dengan kedua tangan diborgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka adalah Edy Suwito, seorang Kepala Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Kepala Desa tersebut ditahan terkait penyalahgunaan ADD dan DD tahun Anggaran 2022, dengan nominal Rp516.816.200," terang Yusaq Djunarto, Kasi Intelijen, Kejari Pacitan, Senin (10/4) siang.

Yusaq menambahkan nominal tersebut didapat atas dasar perhitungan beberapa item pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan, namun tidak dikerjakan atau fiktif. Kemudian, lanjut dia, juga kasus bantuan kepada masyarakat yang seharusnya disalurkan tetapi tidak diberikan.

"Sejumlah bangunan fisik, rabat jalan, terus ada bantuan berupa bibit alpukat, bibit nila, itu tidak ada. Sumber anggaran dari Kementerian ADD dan DD," tambahnya.

Setelah semua memenuhi cukup bukti, pria 42 tahun itu resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat. Bahkan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Nomor: PRINT-01/M.5.39/Fd.1/02/2023 tanggal 16 Februari 2023 Jo Nomor: PRINT-01.a/M.5.39/Fd.1/04/2023 tanggal  10 April 2023, saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Pacitan.

Penahanan tersebut tidak lain untuk kepentingan penyidikan, agar tidak tersangka melarikan diri, merusak serta menghilangkan barang bukti. Tersangka tidak mengulangi tindak pidana, sehingga atas hal itu Kejaksaan perlu untuk mengeluarkan surat penahanan. 

Atas perbuatanya, Edy Suwito terancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman dibuktikan di Pasal 2 dan Pasal 3. Jika di pasal 2, hukuman bisa  seumur hidup atau hukuman mati. (asw/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT