News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Nilai Dakwaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tak Tepat Dikaitkan Pelanggaran Pemilu

Kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat kliennya tidak tepat jika dikaitkan dengan pelanggaran pemilu.
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:43 WIB
Sidang eksepsi perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat Eks Bupati Sleman Sri Purnomo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat kliennya tidak tepat jika dikaitkan dengan pelanggaran pemilu.

Penilaian tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (23/12/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum, perkara dana hibah pariwisata merupakan kebijakan pemerintah yang diambil dalam situasi darurat pandemi covid-19 pada 2020 lalu. Program ini sebenarnya berkelanjutan. Pemerintah Pusat menetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sebagai penerima hibah. 

Pihaknya menilai langkah yang dilakukan oleh kliennya sudah berdasar dan mempunyai pertimbangan hukum yang jelas selaku penyelenggara negara atau Bupati. 

Namun, perkara dana hibah pariwisata tersebut kemudian dikaitkan oleh JPU dengan dugaan pelanggaran Pilkada Sleman tahun 2020. Oleh sebab itu, kuasa hukum menilai tidak ada relevansinya.

"Kebijakan hibah pariwisata adalah ranah administrasi. Kemudian dicampur-adukkan dengan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Sleman tahun 2020 yang ada ranahnya tersendiri dalam melakukan penyidikan, penuntutan dan peradilan," tutur Rizal selaku tim penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo ditemui seusai persidangan.

"Sehingga, substansi dengan mempermasalahkan dugaan pelanggaran kampanye dan administrasi yang kemudian dibawa ke Pengadilan Tipikor menurut kami tidak sesuai," sambungnya.

Lebih lanjut, dugaan pelanggaran kampanye seharusnya dimulai dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pemeriksaan di Pengadilan Negeri.

Hingga sekarang ini, Rizal menyebut tidak pernah ada putusan bahwa Sri Purnomo terbukti melakukan praktik money politic menggunakan anggaran pemerintah.

"Tuduhan yang dibangun dalam dakwaan masih bersifat asumtif dan belum pernah diuji melalui mekanisme hukum yang semestinya," kata Rizal.

Sebelumnya, dakwaan jaksa menyebut Pemkab Sleman menerima dana hibah pariwisata sebesar Rp68.518.100.000. Dana itu seyogyanya disalurkan kepada pelaku pariwisata terdampak covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian hibah tahun 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ditandatangani oleh Sri Purnomo selaku Bupati Sleman dalam perjanjian hibah daerah nomor: PHD-367/MK.7/DTK.03/2020 tanggal 5 November 2020.

Bupati menerbitkan Perbup Sleman Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian dana hibah. Namun peraturan itu dianggap bertentangan dengan juknis Keputusan Menparekraf Nomor: KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT