Terlibat Sengketa Tanah dengan Pemkab Pati, Kantor Desa dan SD Disegel Warga
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Sedangkan untuk anak-anak sekolah dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menumpang ke sekolah terdekat.Â
"Untuk adik-adik siswa yang belajar tidak boleh ada siswa yang terbengkelai proses kegiatan belajar mengajarnya. Tadi saya sudah meminta kepada korwil kecamatan termasuk kepala sekolah untuk menjamin jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkan fasilitas belajar, itu bisa dengan mengalihkan ke sekolah yang terdekat dengan sistem shift gak apa apa siang atau apa, yang penting tidak ada siswa yang terbengkelai sekolahnya," imbuhnya.Â
Agus Sunarko meminta agar pemerintah desa melakukan upaya gugatan jika meyakini tanah itu miliknya. Pihaknya juga akan melaporkan masalah ini ke Bupati Pati.Â
"Saya selaku Camat kita ingin semua berkepastian hukum. Saya meminta pihak Pemdes untuk melakukan gugatan kalau itu di yakini tanahnya desa," tandasnya.
Pihak Pemerintah Kecamatan Dukuhseti meyakini tanah tersebut sudah diserahkan ke Pemkab, mengingat status SD sudah negeri. (Arm)Â
Load more