Jakarta - Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin (22/8/2022) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan menyampaikan Hasil autopsi ulang brigadir j. Ketua PDFI Ade Firmansyah menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Yosua adalah murni luka senjata api. Dia juga menjelaskan penyebab yang membuat 2 jari Brigadir J patah.
Akan tetapi, Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum brigadir J mengatakan, luka tembak yang mencapai 5 kali termasuk dalam penganiayaan, apalagi pembunuhan ini direncanakan secara sengaja.
Pada umumnya, manusia yang ditembak hanya 1 kali pun dengan hitungan detik sekitar 700 liter darah dapat keluar dan mengakibatkan manusia meninggal dunia. Kuasa hukum Brigadir J berharap hal ini dapat dijelaskan secara lengkap di persidangan.