Jakarta - Partai Buruh bersama elemen buruh lainnya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (15/6/2022).
Aksi unjuk rasa buruh ini akan mengangkat lima isu. Menolak revisi undang-undang pembentukan peraturan perundangan (UU PPP), menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuai UU.
Kemudian, sahkan rancangan undang-undang pembantu rumah tangga , dan tolak liberalisasi pertanian melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).(awy)