Jakarta, tvOnenews.com - Influencer keuangan di bidang investasi kripto, Timothy ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Penipuan investasi perdagangan mata uang kripto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan polisi yang menyeret nama Timothy Ronald. Ia menyampaikan laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial Y dan berkaitan dengan aktivitas investasi kripto.
Budi Hermanto mengatakan, saat ini Timothy Ronald masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil pelapor guna dimintai keterangan secara langsung.
Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @skyholic888 mengunggah informasi terkait laporan polisi tersebut. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut laporan dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Krypto, sebuah komunitas edukasi dan investasi kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Akun tersebut menuding Timothy Ronald dan Kalimasada mengajak para anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto tertentu. Investasi tersebut disebut dipromosikan secara masif dengan janji keuntungan besar, namun diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengelola.
Dalam unggahan itu juga diklaim jumlah korban mencapai sekitar 3.500 orang dengan total kerugian yang ditaksir lebih dari Rp200 miliar.
Mayoritas korban disebut berasal dari kelompok usia rentan, khususnya generasi Z berusia 18 hingga 27 tahun. Mereka diduga terdorong mengikuti program atau kelas terkait kripto setelah terpengaruh narasi kesuksesan dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran.
Selain itu, unggahan tersebut menyebut adanya pergerakan kolektif para korban melalui akun media sosial yang mendorong korban untuk melapor ke kepolisian.
Disebutkan pula bahwa sebagian korban sebelumnya enggan membuat laporan karena mengaku mendapat intimidasi jika melibatkan aparat penegak hukum.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Akademi Krypto maupun Timothy Ronald terkait laporan tersebut. Polda Metro Jaya juga belum menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penanganan laporan para korban.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar serta memastikan legalitas dan transparansi sebelum menanamkan modal.