Seiring diberlakukannya PPKM Level 4, pengelola Pasar Tanah Abang mewajibkan pengunjung maupun pedagang dan pekerja toko untuk menunjukkan surat vaksin. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman dan nyaman pada semua yang berada di dalam pasar.