Pemerintah Arab Saudi memperbaharui peraturan mengenai kedatangan ke negara itu dengan tujuan ibadah umrah. Dalam aturan baru ini, penerbangan dari beberapa negara akan diizinkan.
Namun khusus yang datang dari sembilan negara, termasuk Indonesia, baru diizinkan masuk setelah menjalani masa karantina di negara lain alias negara ketiga.