Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7 Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 3,5%. Sejalan dengan ini, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan Lending Facility 4,25%.
Keputusan tersebut diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan di tengah ketidakpastian keuangan dunia dan perkiraan inflasi yang rendah. Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.