Jakarta - Pemerintah korea utara yang kini dipimpin oleh Kim Jong Un memutuskan hubungan diplomatik dengan malaysia. Hal ini disebabkan karena pengadilan tertinggi Malaysia memutuskan untuk mengekstradisi seorang pria Korea Utara ke Amerika Serikat.
Pengumuman pemutusan hubungan diplomatik ini resmi ditayangkan oleh kantor berita negara Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara juga mengecam perbuatan Malaysia tersebut. Pihak Kemenlu Korea Utara menuduh Malaysia telah memusuhi Pyongyang karena dianggap tunduk pada perintah Amerika.
Korea Utara menyebutkan bahwa keputusan ekstradisi pria warga Korea Utara tersebut mengada-ada. Korea membantah tuduhan bahwa pria tersebut terlibat pencucian uang.
Belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Malaysia atas pemutusan hubungan diplomatik oleh Korea Utara ini.
Sebagai informasi, Malaysia dan Korea utara telah mempertahankan hubungan diplomatik yang baik selama beberapa dekade sebagai anggota Gerakan Non-Blok.
Namun, sebelum kejadian ekstradisi pria Korea Utara ini, hubungan Korea Utara dan Malaysia mulai memburuk akibat terbunuhnya saudara tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam, di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan Venomous Agent X atau lebih dikenal dengan kependekan Agen saraf VX.
Agen saraf VX merupakan zat yang sangat berbahaya dan dapat mematikan dengan cepat. Senyawa kimia ini dianggap oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Akibat kejadian ini, Malaysia bahkan menangguhkan kedutaannya di Pyongyang pada 2017 setelah memulangkan 9 warga negaranya yang ditahan oleh Korea utara dengan jaminan pembebasan jenazah Kim Jong Nam.
Kasus terbaru yang membuat Pemerintah Korea Utara meradang adalah karena pengadilan tinggi Malaysia memutuskan untuk menyetujui ekstradisi pria bernama Mun Chol Myung. Mun Chol Myung didakwa oleh Amerika Serikat dengan tuduhan pencucian uang dan ditangkap di Malaysia pada Desember 2019.
Amerika Serikat menuduh Mun Chol melakukan tindakan penipuan, dan pencucian uang. Selain itu Mun juga dituduh mengeluarkan dokumen palsu untuk dapat mengirim barang secara ilegal ke Korea Utara. (awy)
Lihat juga: Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang, Picu Tsunami ?