Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem makarim, resmi menunjuk Ari yusuf amir sebagai kuasa hukum baru dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ari menggantikan pengacara kondang Hotman Paris yang sebelumnya membela Nadim. Nantinya, Ari Yusuf Amir akan mendampingi Nadim dalam proses persidangan.
Pergantian kuasa hukum ini menandai langkah baru keluarga Nadiem dalam upaya pembelaan hukum atas perkara yang sedang bergulir.
Dilansir dari Kompas.com, Ari Yusuf Amir merupakan lulusan program studi Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1999.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana pada program kekhususan hukum bisnis di Universitas Indonesia dan lulus pada 2001. Ari juga berhasil meraih gelar doktor di Universitas Islam Indonesia pada 2009.
Selama berkarier sebagai advokat, Ari Yusuf Amir dikenal menangani berbagai perkara besar yang melibatkan tokoh nasional. Beberapa klien terkenal yang pernah ditanganinya antara lain:
Nama Ari kembali mencuri perhatian publik usai menjadi kuasa hukum Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.
Ari mendampingi Tom Lembong hingga akhirnya kliennya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kini, Ari Yusuf Amir menerima mandat baru sebagai pembela Nadeim Makarim dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, yang tengah bergulir di ranah hukum.