Tulang bawang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SN (35), warga Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap polisi setelah diduga menikam teman dekatnya, Arif Rodian (27), hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pedawarrejo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku dan korban sedang minum tuak di warung milik pelaku.
Di tempat yang sama, istri pelaku juga berada di lokasi. Menurut keterangan pelaku, korban diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh istrinya, sehingga memicu pelaku tersulut emosi.
Pelaku kemudian sempat terlibat cekcok dengan korban dan sempat dipisahkan oleh saksi. Setelah situasi sempat mereda, pelaku masuk ke dapur, mengambil pisau, dan mengejar korban yang berusaha lari. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke bagian punggung korban.
Korban jatuh bersimbah darah dan sempat dievakuasi ke rumah sakit oleh pihak kepolisian. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat kehabisan darah.
Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banjar Agung. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan visum di rumah sakit.