Jakarta – Pemerintah Indonesia menutup sementara kedatangan seluruh warga negara asing ke tanah air mulai awal tahun depan. Penutupan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 1—14 Januari 2021.
Hal ini diputuskan pemerintah setelah merebaknya varian baru Covid-19 di Eropa dan Australia. Langkah ini juga merupakan upaya pemerintah mencegah penyebaran varian baru virus corona itu di Indonesia.
“Rapat Kabinet Terbatas pada 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1—14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 28 Desember 2020.
Retno mengungkapkan penyebaran virus baru itu lebih cepat. Satgas Covid-19 pun mengeluarkan surat edaran baru yang berisi tentang pengetatan protokol kesehatan.
Di antaranya adalah masa berlaku hasil tes swab PCR hanya dua hari.
“ Untuk warga negara asing yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai tanggal 31 Desember 2020 maka diberlakukan aturan, menunjukkan hasil negatif melalui tes RT PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau E-HAC (Electronic-Health Alert Card) international Indonesia” katanya lagi.
Tak hanya itu, WNA juga diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang dan melakukan karantina.
“Pada saat di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina lima hari melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan apabila hasil negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” tambah Retno.
Namun aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas. (act)
Lihat juga: WADUH! KORSEL DENGAN TEGAS MENGKONFIRMASI KASUS PERTAMA CORONA VARIAN BARU