Padang, tvOnenews.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Rsud rasidin Padang, Sumatera Barat menjelaskan pasien Desi tidak dalam keadaan gawat darurat saat diperiksa di IGD RSUD Rasidin sehingga menyarankan agar melakukan pengobatan dasar ke Puskesmas.
Sementara Dinas Kesehatan Padang menyebutkan terdapat pemeriksaan yang tidak mendetail saat pasien Desi masuk IGD.
Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty mengatakan, bahwa pihaknya telah menangani pasien bernama Desi Erianti selama satu jam di IGD.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala emergency atau darurat, sehingga pasien tersebut dipulangkan dan disarankan untuk berobat ke Puskesmas saja.
Ia menyebut, hasil diagnosis Desi mengalami ISPA, yang bisa ditangani oleh Puskesmas terdekat. Saat datang ke IGD, pasien tersebut dinyatakan dalam kondisi baik-baik saja.
Ia membantah rumor yang menyebut bahwa RSUD Rasidin menolak pasien karena hanya menggunakan KIS.