Aceh Utara, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Aceh menyergap komplotan bersenjata api yang menembak anggota Polres Aceh Utara.
Kepolisian menangkap seorang pria berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan dua pucuk senjata api dari hasil pengembangan penyelidikan atas kasus penembakan terhadap anggota polisi setempat yang terjadi beberapa waktu lalu saat penyergapan kasus narkotika di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Sinyak ditangkap pada Senin, (19/5/2025), di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan sepucuk pistol dengan peluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.
Penangkapan Sinyak merupakan bagian penting dari pengembangan penyelidikan kasus penembakan yang menimpa anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara pada 26 April 2025 lalu, saat berlangsungnya penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. (awy)