News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Sidang Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dituntut 2 Tahun Penjara | tvOne

Sabtu, 5 Desember 2020 - 00:29 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus Surat jalan palsu Djoko tjandra. Jaksa menuntut terdakwa Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, 2 tahun 6 bulan penjara. Sementara terdakwa kuasa hukum Djoko, Anita kolopaking dituntut dua tahun penjara.

"Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap Prasetijo Utomo dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata jaksa penuntut umum di pengadilan negeri Jakarta Timur, Jumat, 4 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetijo dinilai terbukti melakukan pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri, dan menghalang-halangi penyidikan.

"Terdakwa Prasetijo Utomo telah terbukti melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat secara berlanjut, membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri, dan bersama-bersama melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penyidikan dan menghancurkan barang bukti yang digunakan dalam penyidikan," tambah jaksa.
"Hal memberatkan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan sehingga mempersulit jalannya persidangan, terdakwa sebagai pejabat negara atau penegak hukum telah melanggar kewajiban jabatannya atau melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan yang diberikan kepadanya karena jabatannya. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap jaksa.
Tuntutan itu berdasarkan dakwaan 263 ayat (1) KUHP dan pasal 426 KUHP dan pasal pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Prasetijo didakwa bersama-sama dengan terpidana perkara pengalihan "cessie" Bank bali yang jadi Buron sejak 2009, Djoko Tjandra, dan penasihat hukumnya Anita Kolopaking.

Dalam dakwaan disebutkan Prasetijo memerintahkan Kompol Dody Jaya selaku Kaur TU Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra dengan mencantumkan keperluan diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya.

Padahal Djoko Tjandra adalah terpidana kasus "cessie" Bank Bali berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung 11 Juni 2009 yang dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp15 juta subsider 3 bulan.

Namun ia melarikan diri sehingga sejak 17 Juni 2009 ditetapkan status buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Imigrasi dan daftar Interpol Red Notice.

Penjemputan dilakukan dari Pontianak ke Jakarta pada 6 dan 8 Juni 2020. Prasetijo lalu mengatakan kepada anak buahnya Jhoni Andijanto ikut menjemput Djoko Tjandra.

Prasetijo lalu mengatakan kepada Jhoni "Jhon..surat-surat kemarin disimpan di mana? Dan dijawab 'ada sama saya jenderal..' lalu Prasetijo mengatakan 'bakar semua!"

Jhony lalu mengambil surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19, dan surat rekomendasi kesehatan atas nama Prasetijo Utomo, Anita Dewi Kolopaking dan Djoko Tjandra yang disimpannya kemudian membakar surat-surat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah selesai membakar, Jhony mendokumentasikannya dan melaporkan langsung kepada Prasetijo.

Setelah melihat foto yang tersimpan di ponsel Jhony Andrijanto, Prasetijo mengatakan 'HP jangan digunakan lagi' sejak saat itu ponsel Samsung A70 warna putih maupun simcardnya sudah tidak digunakan lagi dan disimpan di mobil. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Wisatawan di Baubau Jatuh dari Benteng
01:13

Wisatawan di Baubau Jatuh dari Benteng

Seorang wisatawan perempuan terjatuh dari atas tembok Benteng Keraton Buton setinggi sekitar enam meter saat berfoto di kawasan wisata Benteng Keraton Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Bus Pariwisata di Sampang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
01:47

Bus Pariwisata di Sampang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal

Aparat kepolisian menghentikan sebuah bus pariwisata yang melintas di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pramono Umumkan UMP Jakarta Tahun 2026 Naik 6,17 Persen
01:22

Pramono Umumkan UMP Jakarta Tahun 2026 Naik 6,17 Persen

UMP Jakarta 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5.396.761.
Kabupaten Gayo Lues Masih Gelap Gulita
01:17

Kabupaten Gayo Lues Masih Gelap Gulita

Jaringan listrik di Kabupaten Gayo Lues hingga kini belum kembali menyala pascabanjir bandang.
Libur Nataru, Puluhan Sopir dan Awak Bus Jalani Tes Urine
00:57

Libur Nataru, Puluhan Sopir dan Awak Bus Jalani Tes Urine

Puluhan kru bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) menjalani tes urin dan pemeriksaan kesehatan di Terminal Jombor, Sleman, Yogyakarta.
Sukacita Natal Warnai Lokasi Bencana Banjir Tapanuli Selatan
05:01

Sukacita Natal Warnai Lokasi Bencana Banjir Tapanuli Selatan

Kekhawatiran umat Kristiani di Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, terkait kondisi gereja pascabencana banjir bandang akhirnya terjawab.
Warga Gotong Royong Membuat Jalur Dengan Kayu Sisa Bencana di Aceh Tengah
01:27

Warga Gotong Royong Membuat Jalur Dengan Kayu Sisa Bencana di Aceh Tengah

Sebuah video yang beredar viral di media sosial memperlihatkan kekompakan warga Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah yang secara swadaya bergotong royong membangun jembatan darurat dari kay.
Suasana Perayaan Natal di Tenda Pengungsian Sibolga
02:20

Suasana Perayaan Natal di Tenda Pengungsian Sibolga

Meski masih diliputi duka akibat bencana alam, warga Desa Aik Parger, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga tetap antusias mengikuti ibadah Natal yang digelar di posko pengungsian.
Alun-alun Kota Bandung Ramai Wisatawan
05:39

Alun-alun Kota Bandung Ramai Wisatawan

uasana di Alun-Alun Kota Bandung terlihat ramai sejak memasuki masa libur Natal 2025 dan mendekati Tahun Baru 2026.
Terminal Kalideres Dipadati Penumpang Libur Nataru
14:30

Terminal Kalideres Dipadati Penumpang Libur Nataru

Sejumlah masyarakat tetap memilih transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Libur Nataru, 7 Juta Wisatawan Diprediksi Penuhi Malioboro
04:42

Libur Nataru, 7 Juta Wisatawan Diprediksi Penuhi Malioboro

Peningkatan arus kendaraan, terutama kendaraan berpelat luar daerah, mulai terasa di sejumlah titik keramaian Kota Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
MTI: Pengemudi Jangan Sampai Alami Micro Sleep
14:59

MTI: Pengemudi Jangan Sampai Alami Micro Sleep

Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, kepadatan arus lalu lintas diprediksi meningkat di sejumlah jalur utama, kawasan wisata, serta simpul transportasi di berbagai daerah. 
Pemerintah Tapanuli Tengah Perpanjang Masa Tanggap Darurat 7 Hari
01:57

Pemerintah Tapanuli Tengah Perpanjang Masa Tanggap Darurat 7 Hari

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung mulai Rabu (24/12/2025).
Proses Pencarian Korban Bencana di Agam Resmi Dihentikan
05:13

Proses Pencarian Korban Bencana di Agam Resmi Dihentikan

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memutuskan untuk menghentikan pencarian korban banjir bandang atau galodo serta tanah longsor yang hingga kini masih belum ditemukan.
Seskab Teddy Bertemu Kasad dan Menteri PU Membahas Pemulihan Pascabencana
01:33

Seskab Teddy Bertemu Kasad dan Menteri PU Membahas Pemulihan Pascabencana

Usai pertemuan di Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet bersama Menteri Pekerjaan Umum melanjutkan koordinasi ke Markas Besar TNI Angkatan Darat. 
Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans Mengaku Sudah Was-was dengan Sopir Cadangan
02:44

Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans Mengaku Sudah Was-was dengan Sopir Cadangan

Salah satu korban luka dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, mengaku sejak awal merasa waswas dan tidak nyaman dengan cara mengemudi sopir cadangan bus tersebut. 
Sopir Bus Cahaya Trans Ditetapkan sebagai Tersangka
01:40

Sopir Bus Cahaya Trans Ditetapkan sebagai Tersangka

Sopir cadangan bus Cahaya Trans ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 penumpang. 
Tiga Santri Ditetapkan sebagai Pelaku Dugaan Penganiayaan di Ponpes
01:34

Tiga Santri Ditetapkan sebagai Pelaku Dugaan Penganiayaan di Ponpes

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penanganan hukum setelah aparat kepolisian menetapkan tiga santri sebagai pelaku. 
Kali Ini, Langit Jakarta Tidak akan Ada Kembang Api di Pergantian Tahun 2026
05:07

Kali Ini, Langit Jakarta Tidak akan Ada Kembang Api di Pergantian Tahun 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. 

Jangan Lewatkan

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Harta Tak Berarti Tanpa Sehat, Jaga Kesehatan Juga Membaca Doa Memohon Sehat 

Harta Tak Berarti Tanpa Sehat, Jaga Kesehatan Juga Membaca Doa Memohon Sehat 

Kesehatan merupakan nikmat yang sangat bernilai, meski seringkali luput dari perhatian. Saat sakit datang, barulah disadari bahwa kesehatan jauh lebih berharga daripada apapun
Belum Pernah Terjadi! PSSI Bidik Prestasi Setara Vietnam di Piala Asia 2027

Belum Pernah Terjadi! PSSI Bidik Prestasi Setara Vietnam di Piala Asia 2027

Sepak bola Indonesia tengah memasuki fase paling ambisius dalam beberapa tahun terakhir. Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terus memasang target tinggi bagi tim nasional Indonesia dalam berbagai ajang internasional, khususnya di level Asia.
Mengapa Pelaku Lokal Menjadi Kunci Utama Penanganan Bencana di Indonesia

Mengapa Pelaku Lokal Menjadi Kunci Utama Penanganan Bencana di Indonesia

Negara rawan bencana yang memiliki kekuatan besar pada jejaring komunitas. Pengalaman berulang menunjukkan bahwa saat bencana terjadi, pelaku lokal, mulai dari
ADVERTISEMENT