Jambi, tvOnenews.com - Seorang perampok dan pelaku asusila terhadap dua korban berstatus mahasiswi ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Muaro Jambi.
Pelarian tersangka AS, pelaku perampokan disertai pencabulan berakhir saat diamankan oleh petugas dari dalam mobil travel di kawasan jalan lintas Desa Mestong di Kabupaten Muaro Jambi.
Petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena tersangka berusaha melawan dan kabur.
Sebelumnya tersangka masuk ke salah satu kamar kos korban dengan membawa senjata tajam.
Tak hanya merampas uang dan ponsel milik korban, pelaku juga mencabuli kedua korban. Tersangka AS terancam hukuman 15 tahun penjara. (awy)