Jakarta, tvOnenews.com - Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana operasional program makan bergizi gratis oleh Yayasan berinisial MBN.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Jumat (18/4/2025).
Kuasa hukum pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana operasional makan bergizi gratis oleh Yayasan Penyalur berinisial MBN.
Ia juga mengatakan, dana operasional untuk mitra dapur makan bergizi gratis Kalibata sebenarnya sudah ditransfer oleh Badan Gizi Nasional ke Yayasan Penyalur berinisial MBN.
Namun hingga kini, SPPG Kalibata tak kunjung menerima dana operasional yang diperkirakan sekitar 900 juta rupiah.
Pihak SPPG Kalibata pun sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan terkait pencairan dana operasional, namun tak kunjung mendapat jawaban memuaskan hingga akhirnya menempuh upaya hukum.
Sebelumnya, SPPG Kalibata berhenti menyalurkan makan bergizi gratis ke penerima manfaat selama sepekan lantaran dana operasional dari yayasan tak kunjung cair. (ayu)