Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI di Surabaya Jawa Timur.
Penggeledahan ini diduga terkait penyalahgunaan dana hibah mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
Kusnadi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Koni Jawa Timur yang berlokasi di kawasan Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya.
Penggeledahan oleh KPK pada Selasa sore kemarin berlangsung selama 6 jam dimulai pukul 09.00 pagi.
Ketua KONI Jawa Timur M Nabil membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa tim KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Usai melakukan penggeledahan tim KPK yang berjumlah sekitar 15 orang membawa dua koper barang bukti menggunakan tujuh kendaraan.
Hingga saat ini pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di wilayah Jawa Timur khususnya Kota Surabaya. (awy)