Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat pada Minggu (6/5/2025). Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan dengan isu terkini.
Salah satunya mengenai isu RUU Polri. Usai pengesahan revisi UU TNI, saat ini isu mengenai revisi Undang-undang Polri serta Revisi KUHAP juga menjadi sorotan di masyarakat.
Salah satunya adalah soal perluasan kewenangan Polri dalam penyidikan.
Ia menyebut, pada prinsipnya polisi harus diberikan kewenangan yang cukup.
Mulanya pendiri Narasi TV Najwa Shihab bertanya mengenai RUU Polri, padahal berbagai kasus menunjukkan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) aparat.
Ia pun bertanya, apakah Prabowo setuju kewenangan polisi diperluas atau tidak.
Prabowo percaya dengan sistem politik Indonesia di mana semua undang-undang dibahas oleh berbagai partai politik.
Adapun anggota partai yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipilih oleh rakyat.
Najwa Shihab kemudian kembali melayangkan pertanyaan yang sama. Lagi-lagi Prabowo menjawab, dia akan mempelajari draf RUU Polri. (awy)