Cilegon, tvOnenews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sebuah kantor di kawasan Tanjung Gerem di Merak, Banten pada Jumat (28/2/2025) pagi.
Penggeledahan tersebut untuk mendalami kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKS 2018-2023.
Penggeledahan di kawasan Tanjung Gerem ini dilakukan sejak pagi pukul 10.00 WIB untuk mencari barang bukti lainnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menggeledah Gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
Penggeledahan dilakukan lantaran diduga kantor tersebut digunakan sebagai tempat blending bahan bakar minyak terkait skandal tata kelola minyak mentah.
Diduga PT OTM adalah milik Muhammad Kerry Adrianto Riza yang dimana saat ini dirinya sudah berstatus sebagai tersangka. (ayu)