Jakarta, tvOnenews.com - Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diklaim merupakan politisasi terhadap Kader PDI Perjuangan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.
“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengutip Antara pada Kamis (25/2/2025).
Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Lebih lanjut, dia mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan. (ayu)