Lampung Selatan, tvOnenews.com - Seorang ayah kandung tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak tiga kali. Akibatnya saat ini korban hamil 6 bulan.
Pelaku tega melakukan perbuatan bejat itu sebanyak tiga kali dan akibatnya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan pada saat istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya saat korban sedang tidur.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam untuk tidak menceritakan kepada ibunya.
Kejadian ini berawal dari dari pihak sekolah tempat anak korban sekolah mencurigai tindak tanduk si anak korban ini.
Dari kecurigaan itu, pihak sekolah akhirnya mempunyai inisiatif untuk melakukan tes kehamilan terhadap siswinya tersebut dan dinyatakan positif. (awy)