Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy dijawalkan jalani Sidang tuntutan hari ini, Selasa (15/8/2023), pukul 10.00 WIB di Pengadilan Jaksel.
Sebelumnya, sidang tuntutan Mario Dandy yang dijadwalkan pada Kamis (10/8/2023) pukul 10.00 WIB lalu di PN Jakarta Selatan ditunda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sidang tuntutan Mario Dandy ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutannya.
Setelah hal itu diumumkan, orang-orang yang ada di ruang sidang pun langsung keluar ruangan.
Mario Dandy jalani sidang tuntutan hari ini, sempat ditunda karena materi belum siap.
Diketahui sebelumnya, Mario Dandy (20) merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap korban yang bernama David Ozora (17).
Dia didakwa Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76C juncto Pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (nsi/ayu)