Jakarta, tvOnenews.com - Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun menambah armada hukum dalam kasus dugaan penistaan agama. Diketahui, Panji Gumilang mendapat bantuan hukum tambahan per (25/7/2023)
Parisman Sihaloho menegaskan, pihaknya mendapat mandat berupa surat kuasa mendampingi Panji Gumilang dengan menunjukkan berkas yang disepakati pula oleh Panji Gumilang yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim.
Ia diberi mandat untuk membantu proses hukum dalam dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Panji Gumilang. Berikut selengkapnya. (ayu)