Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo turut mengomentari vonis Hakim untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan juga mantan ajudannya yaitu Richard Eliezer.
Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim (MH) dan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatannya, Presiden Joko Widodo menyatakan, “saya kira keputusan yang ada melihat dari pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira juga kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan. Berikut selengkapnya. (ayu)