“Jadi sekali lagi, kalau begitu Undang-Undang Polri ini masuk di Komisi III, percayakanlah, kami semua di Komisi III terbuka kapan saja, sama dengan KUHAP ini,” ujar Hinca.
Hinca juga berjanji pihaknya tidak akan membahas RUU Polri secara diam-diam di luar Gedung DPR RI seperti RUU TNI.
“Apakah akan dibahas di tempat tertentu? biasanya kami di sini (Gedung DPR),” kata dia.
“Saya pastikan itu tidak sama dengan Undang-Undang TNI. Di Komisi III kita buka semua,” tambah Hinca. (saa/muu)
Load more