Polri dan Kejaksaan meneken MoU dan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie buka suara soal pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.Â
Praktisi Hukum Dhifla Wiyani menanggapi soal disahkannya KUHAP baru oleh DPR pada 18 November 2025 lalu. Menurutnya, KUHAP yang baru disahkan ini sudah...
Sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diberlakukan secara efektif, Komnas HAM meminta pemerintah mempertimbangkan adanya masa transisi
Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku mendapat teguran dari Kantor Staf Presiden (KSP) seusai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan menimbulkan kontroversi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tudingan bahwa semua masyarakat bisa terkena jebakan aparat dalam Pasal 16 KUHAP terbaru. Ia menjelaskan bahwa...
DPR RI resmi mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada rapat paripurna hari ini. KUHAP baru ini akan berlaku pada 2 Januari 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..