GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Desak UU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didesak dishkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2026.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:09 WIB
Kuliah Pakar Fakultas Hukum Unissula yang menghadirkan Dekan FH Unissula Prof Jawade Hafidz (kiri), dan pakar hukum Universitas Indonesia Prof Topo Santoso secara daring, di kampus FH Unissula, Semarang, Sabtu (24/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didesak dishkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan pakar hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawade Hafidz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menduga tertundanya (pengesahan UU Perampasan Aset, red.) itu menyangkut kepentingan dan keamanan aset si pembuat UU," katanya, di Semarang, Sabtu (24/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Jawade dalam Kuliah Pakar bertema Kajian Kritis Terhadap Perampasan aset pelaku tindak pidana Korupsi menurut KUHP Nasional dan KUHAP 2025 di Fakultas Hukum Unissula.

Dekan FH Unissula tersebut menyampaikan bahwa dukungan kalangan kampus terhadap segera disahkannya UU Perampasan Aset juga begitu besar dan mendesak.

Apalagi, baru saja diberlakukan tiga UU, yakni UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, UU Nomor 12/2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena itu, FH Unissula mendukung 100 persen segera disahkannya UU Perampasan Aset di tahun 2026 ini guna melengkapi lahirnya tiga UU tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kuliah pakar tersebut juga dalam rangka sosialisasi terhadap berlakunya tiga UU baru tersebut seiring dengan langkah perampasan aset koruptor.

"Justru dengan berlakunya UU 1/2023 tentang KUHP dan UU 20/2025 tentang KUHAP, ini yang menjadi payung rujukan. Lalu, dalam penerapan pemidanaan juga sudah ada UU 1/2026," kata Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara itu.

Untuk menertibkan dan melancarkan proses pemulihan aset, kata dia, harus tunduk pada asas kewenangan sehingga tidak semua penyelenggara negara dan semua penegak hukum dibolehkan untuk melakukan.

"Jadi pertama, harus diatur siapa yang diberikan kewenangan untuk (perampasan aset, red.). Kedua, harus memahami prosedur dan mekanisme, mulai dari apa, dengan siapa, syaratnya apa, dan kapan dilakukan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang tidak kalah penting, menurut dia, berkaitan dengan substansi, yakni payung atau dasar hukum untuk melakukan tindakan perampasan aset terhadap koruptor.

Sementara itu, pakar hukum Universitas Indonesia Topo Santoso yang hadir secara daring menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset sejauh ini memang belum dibahas di DPR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT