GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pandangan Ahli Merespons KUHP Baru, Nikah Siri-Poligami Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:55 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak. 

Dalam ketentuan terbaru, perkawinan yang tidak dicatatkan secara resmi, termasuk praktik Nikah siri, berpotensi dipidana apabila menimbulkan kerugian atau dilakukan dengan unsur kesengajaan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, praktik poligami yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan kini tidak lagi semata menjadi persoalan perdata, melainkan juga dapat dijerat pidana. Pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun, jauh lebih berat dibanding ketentuan sebelumnya.

Pemerintah menegaskan aturan ini tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi ajaran agama. Kebijakan tersebut disebut bertujuan memberikan kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan praktik perkawinan yang berpotensi merugikan pihak lain.

Namun demikian, pengaturan ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai pasal-pasal dalam KUHP baru berpotensi berbenturan dengan praktik sosial dan keagamaan yang telah lama berlangsung.

Pakar hukum keluarga dari Universitas Indonesia, Neng Zubaidah, menjelaskan bahwa tindak pidana terhadap perkawinan sejatinya bukan hal baru. Ketentuan serupa sebelumnya telah diatur dalam KUHP lama, namun kini diperjelas dan diperluas dalam Pasal 402 hingga Pasal 405 KUHP baru.

Dalam Pasal 402 KUHP, seseorang dapat dipidana apabila tetap melangsungkan perkawinan meski mengetahui adanya penghalang perkawinan yang sah. 

Ancaman pidana dalam pasal ini mencapai empat tahun enam bulan penjara atau denda kategori IV. 

Sementara itu, apabila seseorang dengan sengaja menyembunyikan status perkawinan sebelumnya, ancaman hukuman meningkat hingga enam tahun penjara.

Selain pidana, ketentuan tersebut juga membuka ruang pembatalan perkawinan melalui mekanisme hukum perdata, baik di pengadilan agama maupun pengadilan negeri, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkawinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Neng, pengaturan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi istri dan anak, sekaligus mencegah praktik perkawinan yang melanggar hukum, seperti poligami tanpa izin atau perkawinan dengan pihak yang secara undang-undang dilarang.

Pemberlakuan KUHP baru ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dalam ranah perkawinan, meski perdebatan mengenai batas kewenangan negara dalam mengatur wilayah yang bersinggungan dengan agama dan adat masih terus bergulir di ruang publik.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

KKB Tembak Truk Tangki Air, Sopir Alami Luka Parah
01:18

KKB Tembak Truk Tangki Air, Sopir Alami Luka Parah

KKB kembali melakukan penyerangan dengan menyasar sopir truk tangki air bersih di Papua Pegunungan. Peristiwa terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju wilayah Lop Yahu Kimo.
Truk Terpental ke Sungai 7 Ekor Sapi Mati di TKP
01:01

Truk Terpental ke Sungai 7 Ekor Sapi Mati di TKP

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Ngawi–Madiun, Jawa Timur, diduga akibat sopir mengantuk. Truk bermuatan kain perca terlibat tabrakan adu banteng dengan truk pengangkut sapi di jalan raya tersebut.
Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Elly Idris Tutup Usia
05:54

Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Elly Idris Tutup Usia

Mantan pemain Timnas Indonesia sekaligus pelatih senior, Elly Idris, meninggal dunia pada Kamis (12/2/2026) sore.
Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga
07:49

Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga

Seorang perempuan paruh baya berinisial S (sekitar 40 tahun) ditangkap setelah diduga membakar dan mencoba merampok sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis siang (12/2/2026).
Tukang Cukur di Bandung Alami Gagal Ginjal, Terkejut BPJS PBI-nya Dinonaktifkan
05:37

Tukang Cukur di Bandung Alami Gagal Ginjal, Terkejut BPJS PBI-nya Dinonaktifkan

Syukur Rahmatullah atau Iwan Kancra, seorang tukang cukur di Jalan Kancra Burangrang, Kota Bandung, mengaku khawatir dengan polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI yang sempat terjadi. 
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan terhadap Wanita Konten Kreator
06:11

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan terhadap Wanita Konten Kreator

Seorang perempuan berinisial UK (20), yang dikenal sebagai konten kreator di Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi korban dugaan pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan oleh dua pemuda. 
Polri Komitmen Hadirkan Layanan Pemenuhan Gizi yang Aman, Bermutu dan Merata
12:48

Polri Komitmen Hadirkan Layanan Pemenuhan Gizi yang Aman, Bermutu dan Merata

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian dan rencana penguatan program makan bergizi gratis (MBG) serta ketahanan pangan Polri di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 
Peresmian 1.072 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri
02:23:43

Peresmian 1.072 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

Peresmian 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG menjadi bagian dari penguatan dukungan terhadap program makan bergizi gratis dan ketahanan pangan nasional. 
Pascabanjir Dua Meter Sentul, Personil Brimob Bantu Warga Terdampak
06:40

Pascabanjir Dua Meter Sentul, Personil Brimob Bantu Warga Terdampak

Banjir lintasan merendam 144 rumah di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Kamis pagi, warga di RW 1 mulai membersihkan rumah dan membenahi barang-barang yang sempat terendam setelah air surut.
Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa, Dinas Pendidikan Angkat Bicara
09:44

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

Puluhan wali murid mendatangi SD Negeri Jelbuk 2, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah muncul dugaan oknum guru meminta sejumlah siswa membuka pakaian karena kehilangan uang. 
Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra
01:10

Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra

Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat balita di wilayah pedalaman Sumatera. 
Jokowi Diperiksa, Roy Suryo CS Hadrikan Saksi Ahli
25:37

Jokowi Diperiksa, Roy Suryo CS Hadrikan Saksi Ahli

Tim Roy Suryo cs kembali menghadirkan tiga tokoh sebagai ahli dalam perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Aksi Teror Kawanan Monyet Serbu Pemukiman Warga, Diduga Cari Makan
04:53

Aksi Teror Kawanan Monyet Serbu Pemukiman Warga, Diduga Cari Makan

Kawanan monyet liar meresahkan warga di sebuah perumahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, setelah beberapa hari terakhir turun ke permukiman untuk mencari makanan. 
Gaza Kembali Mencekam, Obat-obatan dan Air Langka, Virus Menyerang
06:20

Gaza Kembali Mencekam, Obat-obatan dan Air Langka, Virus Menyerang

Relawan kemanusiaan MER-C, dr. Reynaldi, menyebut suara drone hingga letupan senjata masih kerap terdengar, termasuk di wilayah Gaza bagian tengah tempat ia bertugas. 
Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah
03:26

Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Wisata Hutan Bambu Bekasi Dilanda Longsor
01:29

Wisata Hutan Bambu Bekasi Dilanda Longsor

Longsor terjadi di wisata alam hutan bambu di Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Atap Terkelupas, Stadion Pakansari Bogor Disapu Angin Ribut
01:31

Atap Terkelupas, Stadion Pakansari Bogor Disapu Angin Ribut

Hujan deras disertai puting beliung menghantam areal gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang, 12 Februari 2026.
Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih
01:46

Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih

Sidang kasus peredaran narkoba di dalam rutan dengan terdakwa aktor Ammar Zoni memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
2,5 Jam Diperiksa, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan
01:34

2,5 Jam Diperiksa, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan

Presiden ketujuh RI Joko Widodo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam dengan total 10 pertanyaan dari penyidik.

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
ADVERTISEMENT