Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus peredaran narkoba di dalam rutan dengan terdakwa aktor Ammar zoni memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar terlihat emosi saat mengonfrontasi keterangan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa, Kamis.
Dalam persidangan, Ammar menuding saksi AKP Yosi Januar, mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, memberikan keterangan palsu terkait proses pemeriksaan dirinya.
Ketegangan terjadi ketika terdakwa diberi kesempatan untuk menanggapi langsung keterangan saksi di hadapan majelis hakim.
Saksi sebelumnya menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Ammar dan sejumlah terdakwa lain di Rutan Salemba telah berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Dalam sidang tersebut, saksi juga memutar rekaman video proses penggeledahan hingga pemeriksaan para terdakwa.
AKP Yosi Januar turut membantah tudingan adanya penganiayaan dalam proses pemeriksaan serta permintaan uang sebesar Rp200 juta kepada Ammar untuk menutupi perkara tersebut.
Persidangan perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.