Ammar Zoni Ngaku Dipalak sampai Rp3 Miliar di Lapas, Yusril Angkat Bicara
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal kesaksian Ammar Zoni yang mengungkapkan bahwa ada pemalakan di lembaga pemsyarakatan.
Yusril mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.
Sebab, saat ini banyak informasi dari media sosial yang heboh dan viral dan tidak jelas dasarnya.
"Setiap laporan itu kami terima, kami analisis kami dalami dan kami cross-check kebenarannnya. Jadi saya pikir laporan dari mana pun kami simak, kami pelajari," kata Yusril, Rabu (28/1/2026).
Dirinya berterima kasih atas laporan tersebut. Namun, pihaknya tetap harus melakukan verifikasi terlebih dulu sebelum mengambil langkah.
Adapun diketahui, sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026) lalu, aktor Ammar Zoni mengatakan dirinya diperas saat ditahan di dalam lapas.
Tak hanya sedikit, angka pemerasan itu disebut hingga Rp300 juta. Ia bahkan mengaku bahwa menanggung biaya dari sembilan orang lainnya.
Hal ini membuat pemerasan yang terjadi kepada mencapai total Rp3 miliar. Namun, ia mengungkapkan tak mau membayar uang tersebut.
Ammar Zoni dan kawan-kawannya menjadi terdakwa pengedaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka yang terlibat dalam kasus ini yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, Muhammad Rifaldi, dan Muhammad Amar Akbar (Ammar Zoni).
Dengan demikian, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/iwh)
Load more