LPSK Wanti-wanti Bharada E yang Berpotensi Kehilangan Status Justice Collaborator dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
- Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mewanti-wanti Bharada E dapat kehilangan statusnya sebagai justice collaborator (JC).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan hal tersebut dapat saja terjadi jika pengakuan Bharada E berubah dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi intinya kita menetapkan JC ini LPSK bagi yang bersangkutan. Nah nanti akan diuji soal konsistensi dia (Bharada E) untuk ungkap kejahatan itu di persidangan. Itu yang ditunggu sama jaksa maupun hakim," kata Susi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Susi menuturkan status justice collaborator yang diajukan LPSK kepada Bharada E saat ini masih belum berkekuatan hukum.
Pasalnya, pihak Majelis Hakim terlebih dahulu bakal menguji materi justice collaborator yang diberikan Bharada E oleh pihak LPSK.
"JC ini prosesnya panjang, bisa saja JC ini dicabut makannya ini panjang. LPSK menetapkan dan merekomendasikan bahwa seseorang menjadi JC," ungkap Susi.
"Sudah kami sampaikan tapi prosesnya harus diuji lagi di persidangan, ini tuh enggak langsung dikasih penetapan JC sudah selesai, masih ada pembuktian," sambungnya.
![]()
Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama PN Jaksel (Tvonenews.com/Muhammad Bagas)
Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan pada Selasa (18/7/2022).
Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Usai Bharada E Ucap Lantang ‘Siap Komandan’ Turuti Perintah Untuk Habisi Brigadir J
Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudannya lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.
Dari bocoran dakwaan yang tim tvOnenews terima, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal disuruh masuk lebih dahulu dan diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR mengaku tidak sanggup.
Load more