Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Klarifikasi Soal Perkara Dugaan Korupsi Bank BJB
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025).
Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan KPK. RK, sapaan akrabnya, akan diperiksa terkait perkara yang berkaitan dengan Bank BJB.
Ridwan Kamil menyebut kedatangannya ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum.
“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Ridwan Kamil menyatakan dirinya justru menantikan kesempatan untuk memberikan keterangan resmi agar berbagai spekulasi publik dapat diluruskan.
“Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” ucapnya.
Ia memastikan siap mendukung penuh proses yang dijalankan KPK, termasuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai perkara tersebut.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Diketahui, dalam perkembangan penanganan kasus yang turut menyeret nama Ridwan Kamil, KPK telah meminta keterangan dari selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar serta calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024–2029, Ilham Akbar Habibie.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik masih terus menelusuri dan melengkapi barang bukti.
“Kami ingin agar bukti dan informasi yang terkumpul benar-benar lengkap, dan itu nantinya akan kami tanyakan juga kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi tidak ada yang terlewat. Mudah-mudahan,” ujar Asep pada Kamis, (25/9).
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Load more