Arya Daru Sering Check-In dengan Vara, Keluarga Minta Suami Perempuan Itu Diperiksa, Polda Metro Jaya Buka Suara
- dok.kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvonenews.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), meminta polisi memeriksa suami dari perempuan bernama Vara, yang disebut dekat dengan almarhum.
Sosok Vara adalah rekan kerja Arya Daru di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasarkan hasil audiensi tim penyidik dengan tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, diketahui bahwa riwayat check-in Arya Daru bersama Vara cukup sering.
Ada sebanyak 24 kali dalam setahun, rentang waktunya dari 2024 hingga bulan Juni 2025. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari resepsionis dan pihak platform pemesanan tiket hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, pihak keluarga meminta agar sosok Vara dan suaminya patut didalami lebih lanjut. Sebab, dianggap menjadi orang yang banyak dan terakhir berinteraksi dengan almarhum.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan akan mempertimbangkan langkah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan akan melihat kebutuhan dan urgensi.
“Nanti kita lihat urgensinya seperti apa. Itu kan permintaan dari pihak pendamping keluarga inti tadi,” ucap Budi, Jumat (28/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyidik berhati-hati karena kasus ini menyangkut privasi almarhum. Sebelum mengambil langkah lebih jauh, penyidik harus mendapat persetujuan dari keluarga inti.
“Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini ada privasi yang harus kita jaga,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa keluarga inti—yakni istri dan orang tua almarhum harus memahami bahwa beberapa informasi bersifat sensitif.
“Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain, ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga menyoroti kedekatan almarhum dengan Vara, termasuk aktivitas check-in hotel serta komunikasi pribadi sebelum kematiannya.
Pengacara Pertanyakan Kaitan Sering Check-in Hotel bersama Vara dengan Kematian Arya Daru
Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), mempertanyakan hubungan antara riwayat check-in hotel almarhum bersama seorang rekan kerja perempuan bernama Vara dengan kematian misterius ADP di kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Diketahui, berdasarkan hasil audiensi tim kuasa hukum keluarga dengan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11), Arya Daru ternyata memiliki riwayat check-in di sejumlah hotel di Jakarta Pusat sebanyak 24 kali bersama Vara. Rentang waktunya sekitar tahun 2024 sampai bulan Juni 2025. Kemudian, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya pada 8 Juli 2025.
Terkait hal ini, menurut kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprillindo, penjelasan penyidik soal informasi “privacy” berupa check-in hotel justru menambah tanda tanya besar, alih-alih menjelaskan penyebab kematian ADP.
“Kami mendapatkan penjelasan dari penyelidik tentang adanya masalah privasi itu, bahwa korban pernah melakukan check-in di hotel di Jakarta bersama-sama dengan seorang wanita berinisial V atau yang selama ini sudah tersebar inisialnya V itu adalah bernama Vara. Dan pemesanan tempat itu ada yang dilakukan oleh almarhum, ada yang dilakukan oleh Vara, sebanyak 24 sampai 25 kali,” ungkap Nicholay saat konferensi pers di Senayan, Kamis (27/11/2025)
Nicholay mempertanyakan apa kepentingan penyidik menonjolkan temuan tersebut. Lantas, ia meminta agar relevansinya diuji secara ilmiah.
“Yang saya pertanyakan adalah apakah sudah diperiksa kenapa dia memesan hotel? Untuk apa? Untuk kepentingan siapa? Itu tidak bisa dijawab,” katanya.
Ia juga menantang penyidik menunjukkan bukti kuat.
“Apakah ada bukti tindak asusila? Karena gampang, CCTV bisa melihat setiap tamu yang masuk ke kamar. Ternyata tidak dapat dijawab," ujar dia.
Nicholay menegaskan bahwa penyidik belum bisa menjelaskan teori kausalitas antara check-in itu dengan kematian Arya Daru.
“Apakah kaitan check-in hotel itu dengan kematian almarhum? Teori kausalitasnya apa? Sebab akibatnya? Apakah dengan check-in hotel kemudian almarhum kehilangan nyawa atau meninggal? Itu perlu didalami,” ucapnya.
Kemudian, terkait temuan alat kontrasepsi di tempat sampah kos Arya Daru, Nicholay menyebut penyidik tidak boleh mengaitkannya dengan isu perempuan lain.
“Kami sampaikan istri almarhum telah mengakui bahwa kondom itu adalah milik istri almarhum. Kenapa harus dikaitkan dengan wanita lain?” kata Nicholay. (rpi)
Load more