Buntut Panjang Kasus Ijazah Jokowi, Gelar Perkara Khusus Bakal Digelar Besok Senin 15 Desember 2025
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025).
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu.
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," tutur Budi, Sabtu (13/12/2025).
Adapun gelar perkara khusus ini dijadwalkan untuk diikuti oleh pihak internal dan eksternal.
Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo cs mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025).
Kedatangan Roy Suryo tersebut adalah untuk meminta polisi melakukan gelar perkara khusus soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).
Ia juga mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut mengajukan beberapa nama penting sebagai ahli dalam kasus ini.
Setidaknya, ada 11 orang saksi yang akan dibawa oleh pihak Roy Suryo untuk meringankan di tahap penyidikan serta hadir di persidangan. (ant/iwh)
Load more