Posisi Gus Yahya di PBNU di Ujung Tanduk, Cak Imin dan Nusron Wahid Akan Ngobrol Rahasia
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Nasib Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berada di ujung tanduk setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
Dokumen risalah tersebut memuat rekomendasi agar Gus Yahya segera melepaskan jabatannya dalam tiga hari atau terpaksa diberhentikan.
Menyikap hal tersebut, dua tokoh NU Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Nusron Wahid turut merespon dinamika yang terjadi di tubuh PBNU.
Diketahui, keduanya melakukan pertemuan yakni rapat koordinasi tingkat Menteri untuk membahas pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Usai rapat tersebut, Cak Imin mengaku akan melangsungkan pembahasan dengan Nusron Wahid mengenai polemik PBNU.
"Saya sama Pak Nusron pasti setelah rapat resmi bicara tentang NU. Isinya apa, kita sepakat isinya rahasia," kata dia di kantornya, Senin (24/11/2025).
Di tempat yang sama Nusron Wahid mendoakan agar polemik yang terjadi di PBNU ini segera berakhir.
"Kita doakan semoga badai cepat berlalu," ucapnya.
Sekedar informasi, kabar desakan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri semakin santer jadi sorotan usai beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
Risalah rapat itu juga sejumlah poin persoalan terkait Gus Yahya yang dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap marwah dan tata kelola internal PBNU.
Pertama, kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, rapat menilai pelaksanaan AKN NU dengan menghadirkan narasumber terkait Zionisme di tengah situasi genosida dan kecaman internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.Â
Aturan itu mengatur pemberhentian tidak hormat bagi fungsionaris yang dinilai mencoreng nama baik organisasi.
Ketiga, rapat juga menyoroti tata kelola keuangan PBNU.Â
Disebutkan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hukum syariat, ketentuan perundang-undangan, Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97-99, serta aturan organisasi lainnya sehingga dianggap berisiko bagi keberlangsungan badan hukum PBNU.
Load more