Posisi Gus Yahya di PBNU di Ujung Tanduk, Cak Imin dan Nusron Wahid Akan Ngobrol Rahasia
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Dengan mempertimbangkan tiga poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Hasil musyawarah ketiganya memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
Gus Yahya Sebut Rapat Syuriyah Tidak Berhak Hetikan Ketum
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan rapat harian syuriyah tidak berhak memberhentikan kepengurusan di PBNU.
Dia juga menyebut rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur dalam AD/ART.
"Nah, karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya," kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dikutip Senin, (24/11/2025).
Gus Yahya menjelaskan, rekomendasi yang tertuang dari hasil rapat harian syuriyah tidak bisa dieksekusi. Menurut dia, rekomendasi tersebut justru menimbulkan konflik dan kegaduhan di internal PBNU.
"Yang ada cuma ya keributan-keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para kiai yang hadir pada malam hari ini. menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Gus Yahya pun berharap semua pihak yang terlibat untuk selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar. (aha/muu)
Load more