Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang sudah tidak berlaku lagi. Ternyata masih tetap bisa digunakan.
Girik, letter C, verponding, serta surat tanah lama lainnya telah resmi tak berlaku lagi. Meski demikian, ternyata masih bisa dipakai. Begini penjelasannya.
Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
Kejahatan pertanahan oleh mafia tanah dimulai dari kegiatan pengukuran. Selanjutnya, potensi kejahatan terletak di Kanwil BPN berupa rekayasa surat pengakuan, namun dokumen yuridis ini akan tetap kalah jika pengukuran fisiknya solid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak seluruh santri di Indonesia meneguhkan tekad menjadi generasi yang mampu menyejahterakan rakyat dan memajukan bangsa.Â
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan tak berwenang soal tanggul beton Cilincing. Izin reklamasi ada di KKP, sementara KCN siapkan solusi bagi nelayan terdampak.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan zona nilai tanah (ZNT) menjadi instrumen penting yang berkontribusi rata-rata 47 persen per tahun terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kementeriannya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara. Ia mengakui ucapannya tersebut keliru dan ...
PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).