Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi Laporkan Komisi III DPR ke MKD soal Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani
- Muhammad Bagas-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengadukan Komisi III DPR atas dugaan ijazah palsu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS,” kata Koordinator AMPK Betran Sulani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Anggota AMPK Muhammad Rizal mengungkapkan pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan Komisi III DPR dalam melakukan fit and proper test terhadap Arsul Sani.
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
“Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan, dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III,” ujar Rizal dalam kesempatan yang sama.
“Untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK,” kata dia.
Lebih lanjut, Betran mendesak MKD memanggil dan meminta penjelasan Komisi III DPR sebagai pihak yang melaksanakan fit and proper test calon hakim MK periode 2019-2024.
“Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain,” jelas Betran.
Dia mengungkapkan bukti yang dilampirkan dalam aduannya antara lain beberapa pemberitaan terkait kampus Arsul Sani di Polandia selaku tempat mendapatkan ijazah S3, termasuk pemberitaan dari media Polandia.
“Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia,” ujar Betran.
“Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more